Wednesday, April 8, 2020

Penjara harta


Khutbah #1

Sidang Jumat yg diberkahi Allah SWT,

Syukur Alhamdulillah, di hari Jumat, penghulu segala hari yg berkah ini, kita duduk bersimpuh dalam Jumatan minggu ini u/ bersyukur kehadirat Allah SWT & mengagungkan AsmaNya. Shalawat & salam terbesit dari lubuk sukma kita semoga kita sempurnakan keharibaan Baginda Rasulullah SAW. Hari kiamat pasti akan terjadi pada hari Jumat. Ketahuilah taqwa adalah sikap penghambaan yg sempurna kehadirat Allah SWT. Mimbar Jumat minggu ini menghimbau diri sang khatib sendiri khususnya & para Jemaah Jumat umumnya supaya bercocok tanam menyempurnakan saham iman & taqwa 100% kehadirat Allah SWT, yakni mematuhi segala titah perintahNya, yg fardhu khususnya & yg sunnah Baginda Rasulullah SAW umumnya serta meninggalkan segala laranganNya, yg haram khususnya & yg makruh umumnya. Titah perintah menyempurnakan iman & taqwa berlaku selama kehidupan kita di dunia ini, dari hari lahir kita ke dunia hingga kita menghembuskan nafas terakhir.

Fardhu: Bila dikerjakan berpahala, bila ditinggalkan berdosa
Sunnah Baginda Rasulullah SAW: Bila dikerjakan berpahala, bila ditinggalkan tidak berdosa
Haram: Bila dikerjakan berdosa, bila ditinggalkan berpahala
Makruh: Bila dikerjakan tidak berdosa, bila ditinggalkan berpahala

Mimbar Jumat minggu ini menghimbau diri sang khatib sendiri khususnya & para Jemaah Jumat umumnya supaya menghayati ibrah & memetik I’tibar dari satu tema: “PENJARA HARTA”

Sidang Jumat yg direstui Allah SWT,

Harta hanyalah pinjaman Allah SWT belaka. Setiap insan sangat gembira bila mempunyai harta yg banyak. Harta adalah ujian Allah SWT. Kita harus bersyukur kehadirat Allah SWT atas harta yg kita punya. Kita harus menjaga harta kita dengan baik. Bila kita gagal menjaga harta kita, harta kita akan ludes sekejap. Kita butuh waktu panjang u/ memperoleh harta tapi sekejap saja harta kita ludes. Orang yg gila harta suka menimbun harta. Mereka dipenjarakan dengan harta yg berlimpah. Mereka disiksa dengan harta yg berlimpah.

Firman Allah SWT surah Adz Dzariyat #19: “& pada harta mereka ada hak orang miskin yg meminta & orang miskin yg tidak meminta

Sidang Jumat yg diberkahi & direstui Allah SWT,

Syariah Islam menghimbau pemeluknya supaya menanam saham harta di jalan Allah SWT. Uang kita di dompet akan habis. Uang kita di bank akan habis. Harta yg kita makan akan habis. Mobil bila sudah tua akan soak, bolak balik masuk bengkel. HP kita setelah sekian lama akan mulai uzur. Pakaian kita warnanya akan pudar. Komputer kita akan berkurang fungsinya seletah sekian lama. Harta yg kita tanam di jalan Allah SWT akan kekal. Allah SWT akan mengganti harta kita lebih baik. Kita menanam saham harta di jalan Allah SWT via zakat khususnya serta infaq & sedekah umumnya. Zakat fitrah khususnya & zakat maal umumnya. Zakat fitrah dibayar di bulan Ramadhan sebelum sholat sunnah Idul Fitri tgl 1 Syawal. Jangan tunggu sholat Subuh tgl 1 Syawal dulu u/ membayar zakat fitrah. Bila zakat fitrah dibayar setelah sholat sunnah Idul Fitri, itu sudah menjadi sedekah biasa. Kita tidak memperoleh pahala zakat fitrah. Amalan Ramadhan kita menggantung di Arsy Allah SWT tanpa zakat fitrah. Zakat maal kita bayar saban tahun. Bila kita bayar zakat maal di bulan Jumadil Awal, jangan tunggu Ramadhan. Jangan zakat maal dibarengi dengan zakat fitrah di bulan Ramadhan.

Ibaratnya kita mengadakan bakti sosial mengundang 1000 anak yatim & fakir miskin. Kita sumbangkan 1000 porsi sate Padang @Rp 16.000 u/ 1000 orang anak yatim & fakir miskin. Kita sudah menyumbang 1000 porsi sate Padang senilai Rp 16.000.000 (Rp 16 juta). Kembaliannya di sisi Allah SWT Rp 16 juta x 700 = Rp 11.200.000.000 (Rp 11,2 M). Bila kita sumbangkan 1000 porsi sate Padang @Rp 20.000 u/ 1000 orang anak yatim & fakir miskin, sumbangan kita senilai Rp 20.000.000 (Rp 20 juta). Kembaliannya Rp 20 juta x 700 = Rp 14.000.000.000 (Rp 14 M).

Firman Allah SWT surah Saba’ #39: Katakanlah, “Sungguh Allah SWT melapangkan rezeki & membatasinya bagi siapa yg Dia kehendaki di antara hamba”Nya. & apa saja yg anda belanjakan di jalan Allah SWT, Allah SWT akan menggantinya. & Dia sebaik” Pemberi rezeki”

Sidang Jumat hafizhakumullah,

Syariah Islam mengharamkan keras riba. Riba adalah sistim ekonomi Yahudi. Orang Salafi menganggap kerja di bank itu haram karna riba. Bunga pinjaman bank di Indonesia terlalu tinggi. Bila kita meminjam uang ke rentenir, rentenir minta kita supaya membayarnya tepat waktu plus bunga. Bila kita terlambat bayar pinjaman, kita kena bunga & denda keterlambatan. Semakin lama kita membayar pinjaman uang, bunga & denda keterlambatan semakin ganas.

Firman Allah SWT surat Ali Imran #130: "Wahai orang-orang yang beriman, jangan anda memakan riba dengan berlipat ganda & bertaqwalah kehadirat Allah SWT supaya anda beruntung"

Zumrotal mu’minin wal muslimin hafizhakumullah,

Insan di akhir zaman ini, tidak peduli lagi memperoleh harta dengan cara halal atau haram. Orang menghalalkan segala cara demi memperoleh harta. Koruptor maling uang Negara yg harusnya menjadi hak rakyat. Hakim memenangkan terdakwa karna terdakwa membayarnya dengan uang banyak. Sistim hukum Indonesia itu KUHP, yakni kasih uang habis perkara. Pedagang mencurangi timbangan. Bila dia menakar u/ orang lain, dia curangi timbangan. Polisi lalu lintas melakukan tilang kepada pengguna jalan dengan sengaja mencari kesalahan pengguna jalan. Dokter melakukan malpraktek kepada pasien. Apoteker melakukan malpraktek kepada pasien. Orang bangga beli pernak pernik dari Jepang, Korea dengan uang haram. Beli motor Harley Davidson dari uang haram. Beli mobil mewah Audi dengan uang haram.

Sabda Baginda Rasulullah SAW: "Setiap daging yang tumbuh dari makanan yang haram, maka api neraka yang layak baginya"

Firman Allah SWT surah At Takatsur #1-#8:

#1 “Bermegahan telah melalaikan anda
#2 “Sampai anda masuk ke liang kubur
#3 “Jangan begitu, kelak anda akan mengetahui
#4 “Kemudian jangan begitu, kelak anda akan mengetahui
#5 “Jangan begitu bila anda mengetahui dengan pasti
#6 “Niscaya anda akan melihat neraka Jahim
#7 “Kemudian anda akan melihatnya dengan mata kepala sendiri
#8 “Kemudian anda akan diaudit pada hari kiamat tentang kenikmatan

fa’tabiruu yaa ulil albab

Khutbah #2

Sidang Jumat hafizhakumullah,

Jangan pelit dengan Allah SWT. Dalam 24 jam, Allah SWT minta 25-30 menit saja u/ sholat 5 waktu @5 menit. 23,5 jam yg lainnya bebas u/ kita. Dalam seminggu, Allah SWT minta hari Jumat saja u/ Jumatan karna Jumat adalah penghulu segala hari. Itupun waktu Zuhur saja selama 30 menit. Dengarkan khutbah Jumat & sholat total 30 menit. Hari yg lainnya, Sabtu sampai Kamis bebas u/ kita. Dalam sebulan, Allah SWT minta 3 hari saja tanggal 13-15 hijriyah u/ puasa sunnah hari putih (ayyamul bidh). Tanggal 13-15 hijriyah saban bulan disebut hari putih karna malam harinya bulan purnama. Itupun sunnah tidak difardhukan kepada kita. Dalam setahun, Allah SWT minta bulan Ramadhan saja u/ puasa karna Ramadhan adalah penghulu segala bulan. Kita puasa 14 jam saja selama 30 hari. Di bulan Ramadhan, 14 jam kita puasa, 10 jam kita berbuka. Kita puasa dari Subuh sampai Magrib. Waktu Magrib kita buka puasa sampai Subuh. Bulan Syawal sampai Sya’ban bebas u/ kita. Contact call centre Allah SWT 24434. Follow twitter Allah SWT @AlQuran. Follow twitter Baginda Rasulullah SAW @AlQuran&AsSunnah.

Zumrotal mu’minin wal muslimin hafizhakumullah,

Saban hari Allah SWT memanggil hambaNya u/ kembali keharibaanNya. Saban hari manusia dalam kerugian. Waktu kita semakin singkat. Saban hari kematian mengintai kita. Saban hari kita semakin dekat dengan kematian. Saban tahun, usia kita semakin berkurang, kita semakin dekat dengan kematian. Setiap yg bernyawa pasti mati. Kita semua pasti menghembuskan nafas terakhir bila ajal kita tiba. Jangan terpedaya dengan nikmat sehat karna syarat mati tidak harus sakit. Jangan terpedaya dengan nikmat usia muda karna syarat mati tidak harus tua.


No comments:

Post a Comment